JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FHUI) menilai bahwa pemerintah perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) baru untuk memisahkan pengaturan dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Perppu 1/2020 sendiri mengatur soal kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau […]