JAKARTA – Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FHUI) menilai adanya inkonstitusionalitas dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Beleid itu mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional […]
keuangan
2 posts
JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FHUI) menilai bahwa pemerintah perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) baru untuk memisahkan pengaturan dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Perppu 1/2020 sendiri mengatur soal kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau […]