Pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Mohammad Novrizal Bahar menilai, pengumuman pemindahan ibu kota negara yang dilakukan Presiden Joko Widodo tidak bertentangan dengan proses ketatanegaraan. Sebab, secara hukum, kebijakan Pemerintah untuk pemindahan ibu kota negara baru pada tahap perencanaan. “Semua publikasi yang sudah dilakukan oleh Presiden sampai […]