Bidang Studi Hukum Tata NegaraFakultas Hukum Universitas Indonesia menyelenggarakan Kuliah Umum dengan topik HUKUM TATA NEGARA DALAM KEADAAN DARURAT: KASUS TERBENTUKNYA PEMERINTAH DARURAT REPUBLIK INDONESIA DI BUKITTINGGI (1948-1949) Oleh:Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. diselenggarakan pada:Jum’at, 5 Mei 2023Pukul 13.00-15.00 WIBBalai Sidang Djokosoetono, Fakultas Hukum UI, Depok
htn darurat
2 posts
Disertasi Dr. Qurrata Ayuni ini membahas mengenai konsep Hukum Tata Negara Darurat yang berlaku di Indonesia. Rujukan utama dalam penggunaan HTN Darurat di Indonesia biasanya ditasbihkan pada Pasal 12 UUD NRI 1945. Konsep utama dalam Hukum Tata Negara Darurat ialah pemberian kewenangan kepada kepala negara untuk menyelamatkan negara dengan menyimpangi […]