KONSINYERING PENULISAN JURNAL BIDANG STUDI HUKUM TATA NEGARA

Usai berhasil menerbitkan sejumlah jurnal scopus pada tahun 2021 dan 2022, Dr. Fitra Arsil bersama sejumlah peneliti melakukan konsinyering penulisan jurnal internasional. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 21 – 24 November 2022, bertempat di Midtown Residence Jakarta.

Sejumlah peneliti muda dilibatkan dalam kegiatan tersebut diantaranya;  Yunani Abiyoso, Qurrata Ayuni, Satrio Alif, Indana Fiersy Tsabita Arsil, Rico Novianto dan Ellen Nadya Salsabila. Setidaknya ada tiga topik kajian yang secara khusus dibahas dan dianalisis dengan luaran jurnal internasional. Tiga topik penelitian tersebut telah lolos dari seleksi HIBAH PUTI Universitas Indonesia 2022.

Topik riset pertama adalah mengenai penggunaan HTN Darurat khusus dalam krisis ekonomi di negara-negara ASEAN. Riset ini berfokus pada penggunaan model kedaruratan yang diatur dalam Konstitusi di negara-negara ASEAN. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa adanya klausula spesifik terkait penanganan krisis ekonomi dalam Konstitusi yang mungkin dapat menjadi pembelajaran dalam mengatasi kedaruratan ekonomi di Indonesia.

Topik riset kedua adalah realitas pembentukan dan kejatuhan pemerintahan dalam sejarah ketatanegaraaan di Indonesia. Riset ini merupakan kajian sejarah Konstitusi yang membahas mengenai fenomena kejatuhan pemerintahan yang terjadi di Indonesia. Sejumlah indikasi menunjukkan bahwa adanya kelemahaan legal arrangement dalam proses kejatuhan pemerintahan. Penelitian menemukan bahwa proses kejatuhan pemerintahan didominasi pada proses negosiasi politik.

Topik riset ketiga adalah instabilitas sistem presidensial di Indonesia. Riset ini membahas mengenai kerentanan sistem presidensial di Indonesia. Fenomena ini terjadi disebabkan penggabungan pemilihan umum serentak dengan sistem pemilihan presiden dua putaran.

Ketiga topik ini merupakan rumpun penelitian dalam studi-studi hukum tata negara. Diharapkan, dengan berbagai kajian dan penelitian akan dapat memberikan masukan berharga dalam desain sistem pemerintahan Indonesia dimasa mendatang.