Ada tiga terminologi yang digunakan dalam UUD 1945 terkait status yang menyangkut hak dan kewajiban seseorang yang tinggal di Indonesia. Pertama adalah “warga negara” yakni mereka secara hukum memiliki status kewarganegaraan sebagai eksistensi kedaulatan tertinggi dalam sebuah negara. Kedua adalah “penduduk”, yang merupakan warga negara lain yang menetap dalam sebuah […]
Monthly Archives: May 2018
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) kembali akan menggugat eksistensi wakil menteri (wamen) dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan setelah pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 60 Tahun 2012, yang mengukuhkan kembali keberadaan wamen. Gugatan akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan yang berwenang melakukan judicial review […]
BELUM lagi bekerja, keberadaan para wakil menteri (wamen) kembali digugat. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) kembali menyatakan akan menggugat eksistensi para wamen dalam Kabinet Indonesia Bersatu II pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pascapemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2012, yang mengukuhkan kembali keberadaan para wamen. Gugatan akan diajukan ke […]
In May 1998, six demands for reform resounded throughout the country; almost all were related to the legal system. The effort manifested in the amendment of the 1945 Constitution, which included abolishing the Armed Forces’ (ABRI) dual-function doctrine, reinstating the supremacy of law, respect for human rights, and eradicating corruption, […]