A Paradigm Shift for Hong Kong’s National Security Contitution – A Comparative Study of the Impact of its National Security Law
Waktu: 22 Okt 2025 11:00 Jakarta

teori konstitusi keamanan nasional yang dikembangkan oleh Profesor Koh untuk mengkaji dampak NSL terhadap empat prinsip inti konstitusional dalam mini-konstitusi Hong Kong yang mendasari konstitusi keamanan nasionalnya dan untuk mengevaluasi sifat dampak tersebut. Presentasi ini berargumen bahwa NSL, alih-alih menerapkan dan melengkapi prinsip-prinsip konstitusional yang mendasarinya dalam mini-konstitusi, telah mengubahnya hingga berbagai tingkatan, dan sistem keamanan nasional pra-NSL yang bercabang untuk Hong Kong dan Tiongkok daratan telah digantikan oleh sistem keamanan nasional terintegrasi di bawah NSL. Dampak yang disebabkan oleh NSL begitu signifikan sehingga menyebabkan pergeseran paradigma permanen menuju konstitusi keamanan nasional pasca-NSL yang baru. Presentasi ini juga berargumen bahwa teori konstitusi keamanan nasional memiliki keterbatasan dalam penerapannya pada Hong Kong sub-nasional karena mini-konstitusi dan prinsip-prinsip yang mendasarinya dapat dimodifikasi oleh undang-undang nasional, seperti NSL, dari negara berdaulatnya, Tiongkok. Melalui studi perbandingan dengan AS, penulis mengusulkan bahwa teori konstitusi keamanan nasional perlu dimodifikasi dengan menambahkan bahwa efek yang berbeda dapat terjadi pada konstitusi keamanan nasional sub-nasional tergantung pada sumber kerangka undang-undang keamanan nasional. Kegagalan Hong Kong dalam tugas konstitusionalnya untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional berdasarkan Pasal 23 Hukum Dasar telah menyebabkan pemberlakuan NSL oleh Tiongkok. Undang-undang seperti itu dari penguasa telah mengubah prinsip-prinsip konstitusional yang mendasarinya dan secara fundamental berbeda dari undang-undang kerangka sub-nasional yang hanya menerapkan dan melengkapi prinsip-prinsip tersebut. Namun, studi perbandingan dengan Makau menunjukkan bahwa teori konstitusi keamanan nasional masih berlaku untuk entitas sub-nasional seperti Makau selama Tiongkok sebagai penguasa melakukan pengendalian diri dan setiap kerangka undang-undang keamanan nasional diberlakukan di tingkat sub-nasional.