
Sehubungan dengan tengah berlangsungnya penyusunan Rancangan Undang-Undang Kawasan Perindustrian (RUU Kawasan Perindustrian), Sekretariat Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan kegiatan Kajian Empirik dengan Kolaborasi dengan Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FH UI). Kajian Empirik merupakan ruang penyerapan aspirasi atas suatu rancangan undang-undang yang tengah bergulir yang dalam kegiatan kali ini akan mendengarkan perspektif dari kalangan akademisi terkait kawasan perindustrian, baik dalam perspektif peran negara, teknis pembentukan, hingga dampak ekonomi yang dihasilkan.
Kegiatan ini rencananya akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal: Senin, 9 Maret 2026
Waktu: 09.00-12.00
Tempat: Ruang S & T Fakultas Hukum UI, Kampus UI Depok
Peserta Kegiatan Terbatas bagi Mahasiswa Pascasarjana FH UI, FEB UI, dan FT UI sebanyak 35 orang pendaftar pertama.
Narahubung
0853-5970-3204 (Tiwi)