Berdasarkan UU No. 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), terdapat 5 tahapan proses legislasi. Yakni, tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan. Sejak mulai dari proses perencanaan, Presiden Jokowi telah menyampaikan akan menerbitkan omnibus law pada saat pidato […]